Manajemen Asuransi Syari’ah Bidang Pemasaran dan Sumber Daya Manusia
Manajemen Asuransi -Sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan keuangan semacam
asuransi, akan berjalan dengan baik dan mempunyai kinerja yang sehat jika
dikelola dengan manajemen yang baik dan sesuai dengan norma peraturan yang
berlaku. Manajemen asuransi adalah sebuah cara dalam mengelola perusahaan
asuransi supaya operasionalnya berjalan dengan baik dan dapat diharapkan
menghasilkan positif return bagi perusahaan beserta para staf yang
bekerja di dalamnya.[1]
image from : referensiartikel.blogspot.com
Karena asuransi adalah bisnis yang berkaitan erat dengan resiko (risk),
maka sebuah manajemen asuransi juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana cara
mengelola resiko itu sendiri. Sehingga manajemen asuransi tidak lain merupakan
bagian dari manajemen resiko.[2]
Bidang-bidang manajemen asuransi yaitu:
1.
Bidang
Sumber Daya Manusia
Perusahaan asuransi dalam mencapai tujuan-tujuannya tidaklah
dilakukan oleh hanya beberapa orang pimpinan saja, tetapi seluruh sumber daya
manusia yang ada telah berpartisipasi untuk meraihnya. Oleh karena itu untuk
dapat memelihara dan meningkatkan kuantitas maupun kualitas sumber daya manusia
(SDM) yang handal, maka diperlukan kegiatan manajemen sumber daya manusia.
Manajemen SDM ini menempati posisi yang strategis karena penempatan yang benar
terhadap orang-orang dalam pekerjaan yang benar akan dapat meningkatkan kinerja
yang pada akhirnya menentukan prestasi kerja perusahaan secara keseluruhan.[3]
Tanpa memandang bentuk organisasi atau tempatnya dalam perusahaan,
maka setiap staf divisi sumber daya manusia melaksanakan fungsi-fungsi seluruh
bagian perusahaan asuransi. Adapun tugas dari staf divisi sumber daya manusia
adalah:
a.
Menghimpun
proyeksi dan memperkirakan kebutuhan pegawai.
b.
Merekrut
pegawai-pegawai profesional.
c.
Membantu
para kepala divisi menyeleksi pegawai untuk posisi yang diperlukan.
d. Membantu
dalam hal orientasi dan pelatihan anggota staf dan membantu mereka
mengembangkan keterampilan profesi dan manajerial.
e.
Menggunakan
sistem evaluasi untuk kerja para anggota staf.
f.
Merencanakan
dan menjaga sistem kompensasi.
g.
Membuat
dan melaksanakan rencana kesejahteraan karyawan.
h.
Memberikan
bimbingan dan pembinaan pribadi dan profesinya.[4]
2.
Bidang
Marketing (Pemasaran)
Organisasi sebuah perusahaan akan
menempatkan aspek pemasaran sebagai sesuatu yang penting dalam mendukung
kelancaran jalannya operasional perusahaan. Apalagi perusahaan tersebut adalah
perusahaan yang bergerak dalam bidang pertanggungan semacam asuransi akan
selalu menempatkan bidang pemasaran sebagai tulang punggung penopang kinerja
perusahaan.
Pemasaran berasal dari kata pasar,
yang dalam konteks tradisional diartikan dengan “tempat orang yang berjual
beli”. Pemasaran adalah proses, cara, pembuatan, dan memasarkan barang
dagangan. Dalam literatur Arab-Islam, pasar disebut as-suuq jamaknya aswaq.
Sedangkan pemasaran disebut dengan at-taswiq. Tentang konsep pasar dan
pemasaran, pada dasarnya tidak ada perbedaan atau bahkan sama saja antara
konsep pasar dalam sistem ekonomi konvensional dengan konsep pasar dalam sistem
ekonomi syari’ah. Yang membedakan antara keduanya yaitu terutama terletak pada
sistem akad dan barang-barang dagangan yang diakadkan di samping asas-asas dan
tujuan dari akad atau transaksi ekonomi itu sendiri.[5]
Fungsi pemasaran dalam perusahaan
asuransi konvensional dituntut untuk memperkenalkan dan menjualkan
produk-produk asuransi kepada calon nasabah (prospecting). Hal ini
terjadi dikarenakan proses interaksi antara calon nasabah dengan perusahaan
asuransi konvensional melalui transaksi dan kontrak jual-beli. Perusahaan
asuransi melalui staf pemasaran menawarkan produknya untuk dibeli oleh calon
nasabah dengan imbalan sebuah polis dari perusahaan, sedang calon nasabah
mempunyai kewajiban membayar dalam bentuk premi.
Lain halnya dengan perusahaan
asuransi syari’ah yang akadnya tidak memakai prinsip jual-beli (tabaddul)
maka proses marketing seharusnya tidak hanya bertumpu pada penjualan
terhadap produk-produk yang dikeluarkan tetapi lebih berorientasi pada
penawaran keikutsertaan untuk saling menanggung (takaful) pada suatu
peristiwa yang belum terjadi dalam jangka waktu tertentu. Sehingga uang yang
disetor oleh nasabah asuransi syari’ah merupakan dana tabarru’ yang
sengaja diniatkan untuk melindungi dia dan nasabah lainnya dalam menghadapi peril (peristiwa asuransi).[6]
Pemasaran syari’ah adalah sebuah
disiplin bisnis strategi yang mengerahkan proses penciptaan dan perubahan value
dari satu inisiator kepada stakeholder-nya, yang dalam keseluruhan
prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam. Kata
kunci dalam definisi pemasaran syari’ah ini adalah bahwa dalam seluruh proses,
baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai (value),
tidak boleh ada yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah
dalam Islam.
Di dalam Islam juga sudah dijelaskan
yang terkait dengan muamalah yang terdapat dalam kaidah fiqh yang paling basic
yaitu:
اْلأَصْلُ فِي الْعُقُوْدِ وَ الْمُعَامَلَةُ الصِّحَّةُ
حَتَّي يَقُوْمَ الدَّلِيْلُ عَلَي التَّحْرِيْمِ وَ اْلبُطْلَانِ
“Asal atau pokok dalam masalah transaksi dan mua>malah adalah sah, sehingga ada dalil yang membatalkan dan
yang mengharamkannya.”[7]
Salah satu tugas manajer pemasaran adalah melakukan
kegiatan promosi. Promosi produk-produk asuransi merupakan salah satu dari
kegiatan bauran pemasaran yang harus dilakukan oleh bagian pemasaran. Kegiatan
promosi menjadi media informasi yang penting mengenai segala hal yang berkaitan
dengan produk yang akan ditawarkan kepada konsumen. Kegiatan promosi menjadi
sangat strategis karena dapat membentuk citra dan kepercayaan masyarakat atas
produk-produk asuransi. Pengertian promosi adalah kegiatan perusahaan dalam mempengaruhi
konsumen (aktual maupun potensi) agar mereka mau melakukan pembelian terhadap
produk yang ditawarkan pada saat ini maupun masa yang akan datang. Promosi
bertujuan untuk:
a. Meningkatkan
penjualan perusahaan yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan laba
perusahaan,
b.
Meningkatkan
citra perusahaan yang baik dan positif.[8]
Untuk mencapai tujuan promosi
tersebut, maka kegiatan-kegiatan promosi yang dipilih harus memenuhi
prinsip-prinsip efektif, efisien dan ekonomis. Dengan kata lain kegiatan
promosi harus tepat pada sasaran, mempunyai daya tarik yang tinggi dalam
menarik perhatian atau minat khalayak terhadap kegiatan promosi tersebut.[9]
Di bawah ini prinsip-prinsip
pemasaran dalam perspektif marketing syari’ah sebagai berikut:
a.
Segmentation
(Segmentasi)
Segmentasi
disebut sebagai mapping strategy (pemetaan pasar), karena di sini kita
melakukan pemetaan pasar. Pemetaan ini merupakan proses yang kreatif, karena
pasarnya sebenarnya sama, namun cara pandang kita terhadap pasar itulah yang
membedakan kita dengan pesaing.
“We
are not the firt, but we are the best!”. Kalimat indah dan menyentak ini
dipakai oleh beberapa perusahaan sekaligus di Indonesia. Maksudnya, tentu ingin
memasukkan di benak konsumen bahwa perusahaan tersebut adalah terbaik di bidangnya.
Marlboro juga pernah beriklan di Indonesia dengan motto, “Nomor satu di
Amerika, nomor satu di dunia”. Dengan kalimat ini, rokok putih berfilter ini
ingin menyatakan bahwa interms of sales volume, Marlboro juara terbaik
di Amerika dan di sunia. Jadi contoh positioning statement yang pertama
tadi menekankan quality, maka yang kedua lebih menekankan pada quantity.
b.
Targeting
(Target Pasar)
Dalam
pemeliharaan target pasar yang tepat, suatu perusahaan harus menggunakan empat
kriteria, yaitu ukuran segmen, pertumbuhan segmen, keunggulan kompetitif
perusahaan, situasi kompetitif perusahaan.
Berdasarkan
kriteria-kriteria ini, perusahaan harus menyeleksi segmen pasar yang cocok
dengan tujuan dan sumber dayanya, di mana perusahaan mampu mencapai kinerja
yang unggul. Pekerjaan targetting atau memilih target market adalah
langkah berikutnya setelah melakukan segmentasi pasar. Pekerjaan ini sangat
penting, karena kesalahan dalam segmentasi akan berpengaruh besar terhadap
strategi dan taktik pada kemampuan marketing lainnya. Dalam targetting,
yang tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana suatu perusahaan mampu mengukur
kemampuan dan keunggulan kompetitif serta sumber daya yang dimiliki.
c.
Positioning
(Penentuan
Posisi)
Positioning
adalah
pernyataan akan identitas suatu produk, jasa, perusahaan, lembaga, orang,
bahkan negara yang bisa menghasilkan keunggulan di benak orang yang ingin
dicapai. Karena itu, positioning harus membuat produk, jasa, perusahaan,
lembaga, orang, atau negara itu jadi dipersepsikan diri dari yang lain. Yang
lebih penting lagi, yaitu perbedaan itu disukai, ditunggu, dan kalau bisa
didambakan.
Dalam
menentukan posisi produk, suatu perusahaan harus memberikan perhatian terhadap
empat pertimbangan berikut:
1.
Positioning
harus cocok
dengan kekuatan perusahaan.
2.
Positioning
harus jelas
berbeda dengan positioning pesaing.
3.
Positioning
harus diterima
positif (disukai dan dapat dipercaya) oleh para konsumen.
4.
Positioning
harus sustainable
(berkelanjutan) untuk beberapa waktu.
d.
Marketing
Tactik (Taktik
Pemasaran)
Untuk
merealisasikan strategi dan value (nilai) yang disebut taktik, yang
menunjukkan bagaimana suatu perusahaan mengukuhkan dirinya di pasar, di mana
peperangan yang sebenarnya terjadi dan peperangan ini memerlukan strategi atau
taktik yang rapi, benar, dan teratur.
Islam
memang mengajarkan agar dalam mengerjakan sesuatu harus dengan rapi, benar,
taktis, dan teratur. Setiap pekerjaan apalagi yang berkaitan dengan bisnis
haruslah dengan itqan (tepat, terarah, jelas, dan taktis), tidak boleh
asal-asalan. Rasulullah bersabda, “sesungguhnya Allah sangat mencintai orang
yang jika melakukan suatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah,
teratur, dan taktis)”.
e.
Differentiation
(Diferensiasi)
Secara
tradisional, diferensiasi diartikan dengan perbedaan dalam apa yang ditawarkan
perusahaan. Di sini positioning ada di kelompok strategi, karena
merupakan cara memenangkan perang. Sedangkan differentiation diperlukan
untuk mengkongkritkan positioning tersebut. Suatu strategi yang tidak
dikongkritkan dalam taktik, akan merupakan sesuatu yang ada di awang-awang,
tidak membumi. Di dalam differentiation tugas marketing bukan hanya
terbatas pada “how to win the war”, tetapi juga “how to win the
battle”. Karena war terdiri dari banyak battle. “tactic is
also about how to the things right”.
f.
Marketing
Mix (Bauran
Pemasaran)
Bauran
pemasaran yaitu seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk
terus-menerus mencapai tujuan pemasarannya di pasar sasaran. Bauran pemasaran
meliputi empat komponen yaitu, produk, harga, distribusi, dan promosi (4P-Product,
Price, Place, Promotion). Salah satu yang mendapatkan sorotan dari sudut
pandang syari’ah dalam marketing mix, khususnya promosi, adalah betapa
banyak promosi yang dilakukan saat ini melalui berbagai media promosi justru
mengandung kebohongan atau penipuan. Dari sudut pandang syari’ah, faktor ini
yang sangat dominan banyak yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’ah
dalam praktinya di market.
[2] Hasan Ali, Asuransi Dalam Perspektif Hukum Islam, Suatu Tinjauan Analisis Historis
Teoritis dan Praktis (Jakarta: Prenada Media, 2004), 84.
[3] Agung Eko Purwana, Asuransi, Lembaga Keuangan Bukan Bank Vol. I (Ponorogo:
STAIN Ponorogo Press, 2006), 46.
[4] Kenneth Huggins, Operations Of Life And Health Insurance
Companies (Operasi Perusahaan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan, Terj.
Yayasan Dharmaputera (Jakarta: Yayasan Dharmaputera, 1992), 476.
[5] M. Amin Suma, Asuransi Syari’ah dan Asuransi Konvensional (Jakarta:
Kholam Publishing, 2006), 79.
[8] M. Wahyu Prihantoro, Manajemen Pemasaran dan Tata Usaha Asuransi
(Yogyakarta: Kanisius, 2001), 11.
0 komentar:
Post a Comment