Manajemen Asuransi Syari’ah Bidang Pemasaran dan Sumber Daya Manusia

Artikel terkait : Manajemen Asuransi Syari’ah Bidang Pemasaran dan Sumber Daya Manusia


Manajemen Asuransi -Sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan keuangan semacam asuransi, akan berjalan dengan baik dan mempunyai kinerja yang sehat jika dikelola dengan manajemen yang baik dan sesuai dengan norma peraturan yang berlaku. Manajemen asuransi adalah sebuah cara dalam mengelola perusahaan asuransi supaya operasionalnya berjalan dengan baik dan dapat diharapkan menghasilkan positif return bagi perusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya.[1]
image from : referensiartikel.blogspot.com

Karena asuransi adalah bisnis yang berkaitan erat dengan resiko (risk), maka sebuah manajemen asuransi juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana cara mengelola resiko itu sendiri. Sehingga manajemen asuransi tidak lain merupakan bagian dari manajemen resiko.[2]

Bidang-bidang manajemen asuransi yaitu:

      1.      Bidang Sumber Daya Manusia
Perusahaan asuransi dalam mencapai tujuan-tujuannya tidaklah dilakukan oleh hanya beberapa orang pimpinan saja, tetapi seluruh sumber daya manusia yang ada telah berpartisipasi untuk meraihnya. Oleh karena itu untuk dapat memelihara dan meningkatkan kuantitas maupun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang handal, maka diperlukan kegiatan manajemen sumber daya manusia. Manajemen SDM ini menempati posisi yang strategis karena penempatan yang benar terhadap orang-orang dalam pekerjaan yang benar akan dapat meningkatkan kinerja yang pada akhirnya menentukan prestasi kerja perusahaan secara keseluruhan.[3]
Tanpa memandang bentuk organisasi atau tempatnya dalam perusahaan, maka setiap staf divisi sumber daya manusia melaksanakan fungsi-fungsi seluruh bagian perusahaan asuransi. Adapun tugas dari staf divisi sumber daya manusia adalah:
a.       Menghimpun proyeksi dan memperkirakan kebutuhan pegawai.
b.      Merekrut pegawai-pegawai profesional.
c.       Membantu para kepala divisi menyeleksi pegawai untuk posisi yang diperlukan.
d. Membantu dalam hal orientasi dan pelatihan anggota staf dan membantu mereka mengembangkan keterampilan profesi dan manajerial.
e.       Menggunakan sistem evaluasi untuk kerja para anggota staf.
f.       Merencanakan dan menjaga sistem kompensasi.
g.      Membuat dan melaksanakan rencana kesejahteraan karyawan.
h.      Memberikan bimbingan dan pembinaan pribadi dan profesinya.[4]

      2.      Bidang Marketing (Pemasaran)
Organisasi sebuah perusahaan akan menempatkan aspek pemasaran sebagai sesuatu yang penting dalam mendukung kelancaran jalannya operasional perusahaan. Apalagi perusahaan tersebut adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertanggungan semacam asuransi akan selalu menempatkan bidang pemasaran sebagai tulang punggung penopang kinerja perusahaan.
Pemasaran berasal dari kata pasar, yang dalam konteks tradisional diartikan dengan “tempat orang yang berjual beli”. Pemasaran adalah proses, cara, pembuatan, dan memasarkan barang dagangan. Dalam literatur Arab-Islam, pasar disebut as-suuq jamaknya aswaq. Sedangkan pemasaran disebut dengan at-taswiq. Tentang konsep pasar dan pemasaran, pada dasarnya tidak ada perbedaan atau bahkan sama saja antara konsep pasar dalam sistem ekonomi konvensional dengan konsep pasar dalam sistem ekonomi syari’ah. Yang membedakan antara keduanya yaitu terutama terletak pada sistem akad dan barang-barang dagangan yang diakadkan di samping asas-asas dan tujuan dari akad atau transaksi ekonomi itu sendiri.[5]
Fungsi pemasaran dalam perusahaan asuransi konvensional dituntut untuk memperkenalkan dan menjualkan produk-produk asuransi kepada calon nasabah (prospecting). Hal ini terjadi dikarenakan proses interaksi antara calon nasabah dengan perusahaan asuransi konvensional melalui transaksi dan kontrak jual-beli. Perusahaan asuransi melalui staf pemasaran menawarkan produknya untuk dibeli oleh calon nasabah dengan imbalan sebuah polis dari perusahaan, sedang calon nasabah mempunyai kewajiban membayar dalam bentuk premi.
Lain halnya dengan perusahaan asuransi syari’ah yang akadnya tidak memakai prinsip jual-beli (tabaddul) maka proses marketing seharusnya tidak hanya bertumpu pada penjualan terhadap produk-produk yang dikeluarkan tetapi lebih berorientasi pada penawaran keikutsertaan untuk saling menanggung (takaful) pada suatu peristiwa yang belum terjadi dalam jangka waktu tertentu. Sehingga uang yang disetor oleh nasabah asuransi syari’ah merupakan dana tabarru’ yang sengaja diniatkan untuk melindungi dia dan nasabah lainnya dalam menghadapi  peril (peristiwa asuransi).[6]
Pemasaran syari’ah adalah sebuah disiplin bisnis strategi yang mengerahkan proses penciptaan dan perubahan value dari satu inisiator kepada stakeholder-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam. Kata kunci dalam definisi pemasaran syari’ah ini adalah bahwa dalam seluruh proses, baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai (value), tidak boleh ada yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam.
Di dalam Islam juga sudah dijelaskan yang terkait dengan muamalah yang terdapat dalam kaidah fiqh yang paling basic yaitu:
اْلأَصْلُ فِي الْعُقُوْدِ وَ الْمُعَامَلَةُ الصِّحَّةُ حَتَّي يَقُوْمَ الدَّلِيْلُ عَلَي التَّحْرِيْمِ وَ اْلبُطْلَانِ
“Asal atau pokok dalam masalah transaksi dan mua>malah adalah sah, sehingga ada dalil yang membatalkan dan yang mengharamkannya.”[7]
Salah satu tugas manajer pemasaran adalah melakukan kegiatan promosi. Promosi produk-produk asuransi merupakan salah satu dari kegiatan bauran pemasaran yang harus dilakukan oleh bagian pemasaran. Kegiatan promosi menjadi media informasi yang penting mengenai segala hal yang berkaitan dengan produk yang akan ditawarkan kepada konsumen. Kegiatan promosi menjadi sangat strategis karena dapat membentuk citra dan kepercayaan masyarakat atas produk-produk asuransi. Pengertian promosi adalah kegiatan perusahaan dalam mempengaruhi konsumen (aktual maupun potensi) agar mereka mau melakukan pembelian terhadap produk yang ditawarkan pada saat ini maupun masa yang akan datang. Promosi bertujuan untuk:
a.      Meningkatkan penjualan perusahaan yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan laba perusahaan,
b.      Meningkatkan citra perusahaan yang baik dan positif.[8]
Untuk mencapai tujuan promosi tersebut, maka kegiatan-kegiatan promosi yang dipilih harus memenuhi prinsip-prinsip efektif, efisien dan ekonomis. Dengan kata lain kegiatan promosi harus tepat pada sasaran, mempunyai daya tarik yang tinggi dalam menarik perhatian atau minat khalayak terhadap kegiatan promosi tersebut.[9]

Di bawah ini prinsip-prinsip pemasaran dalam perspektif marketing syari’ah sebagai berikut:

a.      Segmentation (Segmentasi)
Segmentasi disebut sebagai mapping strategy (pemetaan pasar), karena di sini kita melakukan pemetaan pasar. Pemetaan ini merupakan proses yang kreatif, karena pasarnya sebenarnya sama, namun cara pandang kita terhadap pasar itulah yang membedakan kita dengan pesaing.
We are not the firt, but we are the best!”. Kalimat indah dan menyentak ini dipakai oleh beberapa perusahaan sekaligus di Indonesia. Maksudnya, tentu ingin memasukkan di benak konsumen bahwa perusahaan tersebut adalah terbaik di bidangnya. Marlboro juga pernah beriklan di Indonesia dengan motto, “Nomor satu di Amerika, nomor satu di dunia”. Dengan kalimat ini, rokok putih berfilter ini ingin menyatakan bahwa interms of sales volume, Marlboro juara terbaik di Amerika dan di sunia. Jadi contoh positioning statement yang pertama tadi menekankan quality, maka yang kedua lebih menekankan pada quantity.

b.      Targeting (Target Pasar)
Dalam pemeliharaan target pasar yang tepat, suatu perusahaan harus menggunakan empat kriteria, yaitu ukuran segmen, pertumbuhan segmen, keunggulan kompetitif perusahaan, situasi kompetitif perusahaan.
Berdasarkan kriteria-kriteria ini, perusahaan harus menyeleksi segmen pasar yang cocok dengan tujuan dan sumber dayanya, di mana perusahaan mampu mencapai kinerja yang unggul. Pekerjaan targetting atau memilih target market adalah langkah berikutnya setelah melakukan segmentasi pasar. Pekerjaan ini sangat penting, karena kesalahan dalam segmentasi akan berpengaruh besar terhadap strategi dan taktik pada kemampuan marketing lainnya. Dalam targetting, yang tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana suatu perusahaan mampu mengukur kemampuan dan keunggulan kompetitif serta sumber daya yang dimiliki.

c.       Positioning (Penentuan Posisi)
Positioning adalah pernyataan akan identitas suatu produk, jasa, perusahaan, lembaga, orang, bahkan negara yang bisa menghasilkan keunggulan di benak orang yang ingin dicapai. Karena itu, positioning harus membuat produk, jasa, perusahaan, lembaga, orang, atau negara itu jadi dipersepsikan diri dari yang lain. Yang lebih penting lagi, yaitu perbedaan itu disukai, ditunggu, dan kalau bisa didambakan.
Dalam menentukan posisi produk, suatu perusahaan harus memberikan perhatian terhadap empat pertimbangan berikut:
1.      Positioning harus cocok dengan kekuatan perusahaan.
2.      Positioning harus jelas berbeda dengan positioning pesaing.
3.      Positioning harus diterima positif (disukai dan dapat dipercaya) oleh para konsumen.
4.      Positioning harus sustainable (berkelanjutan) untuk beberapa waktu.

d.      Marketing Tactik (Taktik Pemasaran)
Untuk merealisasikan strategi dan value (nilai) yang disebut taktik, yang menunjukkan bagaimana suatu perusahaan mengukuhkan dirinya di pasar, di mana peperangan yang sebenarnya terjadi dan peperangan ini memerlukan strategi atau taktik yang rapi, benar, dan teratur.
Islam memang mengajarkan agar dalam mengerjakan sesuatu harus dengan rapi, benar, taktis, dan teratur. Setiap pekerjaan apalagi yang berkaitan dengan bisnis haruslah dengan itqan (tepat, terarah, jelas, dan taktis), tidak boleh asal-asalan. Rasulullah bersabda, “sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah, teratur, dan taktis)”.

e.       Differentiation (Diferensiasi)
Secara tradisional, diferensiasi diartikan dengan perbedaan dalam apa yang ditawarkan perusahaan. Di sini positioning ada di kelompok strategi, karena merupakan cara memenangkan perang. Sedangkan differentiation diperlukan untuk mengkongkritkan positioning tersebut. Suatu strategi yang tidak dikongkritkan dalam taktik, akan merupakan sesuatu yang ada di awang-awang, tidak membumi. Di dalam differentiation tugas marketing bukan hanya terbatas pada “how to win the war”, tetapi juga “how to win the battle”. Karena war terdiri dari banyak battle. “tactic is also about how to the things right”.

f.          Marketing Mix (Bauran Pemasaran)
Bauran pemasaran yaitu seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk terus-menerus mencapai tujuan pemasarannya di pasar sasaran. Bauran pemasaran meliputi empat komponen yaitu, produk, harga, distribusi, dan promosi (4P-Product, Price, Place, Promotion). Salah satu yang mendapatkan sorotan dari sudut pandang syari’ah dalam marketing mix, khususnya promosi, adalah betapa banyak promosi yang dilakukan saat ini melalui berbagai media promosi justru mengandung kebohongan atau penipuan. Dari sudut pandang syari’ah, faktor ini yang sangat dominan banyak yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’ah dalam praktinya di market.






[1] James AF Stoner, Manajemen Vol. I (Jakarta: Prenhallindo, 1996), 7.
[2] Hasan Ali, Asuransi Dalam Perspektif  Hukum Islam, Suatu Tinjauan Analisis Historis Teoritis dan Praktis (Jakarta: Prenada Media, 2004), 84.
[3] Agung Eko Purwana, Asuransi, Lembaga Keuangan Bukan Bank Vol. I (Ponorogo: STAIN Ponorogo Press, 2006), 46.
[4] Kenneth Huggins, Operations Of Life And Health Insurance Companies (Operasi Perusahaan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan, Terj. Yayasan Dharmaputera (Jakarta: Yayasan Dharmaputera, 1992), 476.
[5] M. Amin Suma, Asuransi Syari’ah dan Asuransi Konvensional (Jakarta: Kholam Publishing, 2006), 79.
[6] Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram dalam Islam (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1980), 378.
[7] Muhammad Syakir Sula, Asuransi Syari’ah (Jakarta: Gema Insani, 2004), 419.
[8] M. Wahyu Prihantoro, Manajemen Pemasaran dan Tata Usaha Asuransi (Yogyakarta: Kanisius, 2001), 11.
[9] Purwana, Asuransi, 51. 

Artikel arinprasticha Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © 2015 arinprasticha | Design by Bamz