Tahapan Proses Pengawasan
Proses pengawasan umumnya terdiri dari 5 (lima) tahapan
sebagai berikut :
1.
Penetapan standar pelaksanaan. Dalam hal ini ditetapkan
suatu satuan pengukuran yang akan digunakan sebagai patokan untuk penilaian
hasil-hasil kegiatan.
2.
Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan. Dalam tahap ini
ditetapkan :
a.
Berapa kali pengukuran dilakukan terhadap pelaksanaan suatu
kegiatan, misalnya : harian, mingguan, atau bulanan.
b.
Dalam bentuk apa pengukuran dilakukan, misalnya : laporan
tertulis atau lisan.
c.
Siapa yang terlibat dalam pengukuran.
3.
Pengukuran pelaksanaan kegiatan. Setelah ditentukan hal-hal
yang berkaitan dan akan menjadi pedoman dalam pengukuan., selanjutnya
dilaksanakan pengukuran pelaksanaan kegiatan tersebut. Pengukuran dapat
dilakukan dengan :
a.
Pengamatan langsung.
b.
Laporan dan informasi yang masuk, baik lisan maupun tertulis.
c.
Metode-metode otomatis.
d.
Pengujian dan pengambilan sampel kegiatan.
4.
Pebandingan pelaksanaan dengan standar serta analisis
penyimpangan. Tahap ini merupakan tahap kritis dari proses pengawasan. Dalam
tahap ini dapat diinterpretasikan adanya penyimpangan harus dianalisis agar
dapat diidentifikasi penyebab-penyebabnya.
0 komentar:
Post a Comment