Definisi dan Fungsi Pengendalian
Pengendalian
adalah kegiatan memantau, menilai, dan melaporkan kemajuan proyek disertai
tindak lanjutnya.[1]
Melalui fungsi pengendalian, pemimpin dapat menjalankan organisasi agar tetap
berproses pada arah yang benar dan tidak membiarkan deviasi (penyimpangan) yang
terlalu jauh dari arah tujuan yang telah ditetapkan. Pengendalian dan supervisi
dilakukan untuk mengukur dan mengoreksi prestasi kerja bawahan guna memastikan,
bahwa tujuan organisasi di semua pihak dan rencana yang didesain dapat
dikerjakan secara baik.
Adapun fungsi pengendalian
dalam manajemen, mencakup empat unsur yaitu:
a.
Menetapkan standar
kinerja
b.
Mengukur kinerja
yang sedang berjalan
c.
Membandingkan
kenerja ini dengan standar yang telah ditetapkan
d.
Mengambil tindakan
untuk memberbaiki kalau ada penyimpangan.
Dalam fungsi
pengendalian menurut pendapat Drucker yang dikutip oleh Crainer, yang mengatakan
terdapat lima dasar peran menajer yang meliputi:
a.
Menetapkan tujuan
b.
Mengorganisasikan
c.
Memotivasi
d.
Mengkomunikasikan
e.
Mengukur
perkembangan kemampuan para staf.
Selaras
konsepsinya dengan pendapat tersebut di atas secara lebih luas Mintzberg mengelompokkan
perilaku pemimpin menjadi tiga bidang peranan, yaitu:
1.
Peranan antar
pribadi yaitu sebagai pemuka simbolis, pemimpin, dan perantara.
2.
Peranan
informasional yang meliputi monitorong, penerus informasi, dan perwakil
3.
Peranan
pengambilan keputusan yang meliputi sikap wiraswasta, penangkal kesulitan,
pengalokasian sumberdaya dan negosiator.[2]
0 komentar:
Post a Comment