Pemikiran Ekonomi Islam

Artikel terkait : Pemikiran Ekonomi Islam



Telah kita pelajari sedikit sebelumnya, sejarah mencatat bahwa pemikiran ekonomi yang sistematis dimulai sejak tahun 1776 yaitu ketika  Adam Smith mengenalkan teori invisible hand dalam bukunya yang dikenal dengan The Wealth of Nation. Sedangkan pemikiran ekonomi islam yang dianggap sebagai suatu studi ilmu pengetahuan modern diakui sebagai orang baru muncul pada abad 20.
Setelah dilakukan pengkajian ternyata pemikiran ekonomi islam telah lahir sejak lahirnya islam itu sendiri. Sejarah mencatat sepanjang 14 abad lamanya pemikiran ekonomi islam telah berkembang. Dimulai dari sejak zaman Rasulullah masih hidup sekitar abad 6-7M hingga berkembang besar di masa kejayaan Islam (golden age) sampai abad ke 20 yang justru pada masa tersebut  dianggap sebagai masa kegelapan (Dark Age) bagi dunia Barat.
Ketika sejarah ekonomi dunia mencatat bahwa sejarah pemikiran ekonomi lahir sejak lahirnya pemikiran Aristoteles , Plato, pada abad ke 2 SM yang kemudian pada abad 15 lahir Thomas Aquidas dan dibukanya pintu pemikiran ekonomi oleh kaum Markantilis (Mercantilists) pada abad 17 sebelum invisible handnya Adam Smith, ternyata mereka menemukan adanya benang  putus di antara kedua abad tersebut yang disebut masa great gap.
“Joseph Schumpeter (1954) mengatakan bahwa sebenarnya terdapat suatu great gap dalam sejarah ekonomi selama kurang lebih 500 tahun, yaitu pada masa yang dikenal sebagai dark age oleh Barat. Pada masa kegelapan tersebut Barat dalam keadaan terbelakang, dimana tidak terdapat prestasi intelektual yang gemilang termasuk juga dalam pemikiran ekonomi. Demikian pula pada kebanyakan buku sejarah pemikiran ekonomi, misalnya Speigel (1991), menganggap pada masa dark age tidak terdapat karya pemikiran tentang ekonomi. Spiegel memang membuka sejarah pemikiran ekonomi dari Bibel (1M) dan para pemikiran Yunani (SM) akan tetapi setelah itu melompat ribuan tahun langsung pada pemikiran ekonomi abad pertengahan.”[1]



[1] Ely Masykuroh, Pengantar Teori Ekonomi, (Ponorogo, STAIN Ponorogo Press, 2008), hal 31-33.

Artikel arinprasticha Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © 2015 arinprasticha | Design by Bamz